


Banyuwangi 20-11-2024f-mapnews.com.
Lembaga FMAP mengirim Surat Somasi tegoran ke 4 kalinya untuk Bank BRI Unit Bajulmati Wongsorejo Banyuwangi dengan dasar balesan Surat Somasi tegoran Lembaga FMAP di jawap tidak sesuai aturan perbankan yang di terbitkan mentri maupun BI Bank Indonesia.
Saudara JUHARI Nasabah Bank BRI Unit Bajulmati Wongsorejo Banyuwangi meninggal dunia pada Hari Jum.at.13-10-2023 Tempat Dusun Krajan RT.001/RW.002 Desa Bengkak Kec. Wongsorejo Kab. Banyuwangi.
Saudara JUHARI Nasabah Lama mulai dari program KUR pindah ke Program KUPRA.
Ahli waris atau istri Almarhum sering didatangi mantri dan bawahan nya tapi selalu di tekan supaya tanggungan Almarhum cepat di selesaikan,ujarnya”

Sedangka menurut petunjum program KUPRA itu mutlak asuransi jiwa harus ada untuk menjaga kedaulatan dibitur dan bisa bantu kreditur ketika dibitur mengalami sakit kecelakaan dan juga kematian. KOMPEDES atau KUPRA ini harus bisa jaga kedaulatan Nasabah yang jatuh sakit kreditur harus membantu Nasabah harus ada santunan kok malah menekan Ahli waris Atau Istri Almarhum supaya cepat menyelesaikan sisa tanggungan Almarhum dan menyuruh kerja Keluar Negri supaya bisa cicil tanggungan Almarhum,pungkasnya”

Petugas perbankan harus punya prinsip yang bersifat kehati-hatian dalam manjalani pekerjaan nya di kantor maupun di lapangang mengacu ke Peraturan BI Bank Indonesia Nomor : 14/26/PBI/2012-27-12-2012 Nomor : 15/11/PBI/2013-22-11-2013,jelasnya”
Penulis(Team)
