

Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumsel menyatakan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang memahami kondisi penyandang disabilitas.
Hal ini menyebabkan sejumlah kasus pelecehan yang melibatkan disabilitas meningkat. Pemahaman yang rendah berpotensi menjadikan disabilitas sebagai objek diskriminasi dan kebodohan oleh beberapa pihak.
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumsel, Syaiful mengungkapkan pentingnya agar penyandang disabilitas tidak diperlakukan sebagai objek yang mudah dieksploitasi oleh pihak tertentu dan tidak percaya jika disabilitas dapat melakukan pelecehan terhadap masyarakat non disabilitas.
“Penyandang disabilitas berhak mendapat perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di dunia kerja,” ujarnya, Senin (9/12/2024).
Ditambahkan Syaiful, perlunya ada kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk menciptakan kesadaran lebih tentang hak-hak disabilitas. Tidak hanya itu, perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas juga harus diperkuat agar mereka dapat hidup dengan aman dan nyaman.
Selain perlindungan hukum, ia juga menekankan pentingnya membuka ruang bagi penyandang disabilitas dalam dunia kerja, baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Dengan adanya kesempatan tersebut, diharapkan penyandang disabilitas dapat lebih mandiri dan berkontribusi pada perkembangan masyarakat.
sumber: https://www.rri.co.id/palembang/daerah/1179638/pentingnya-perlindungan-hukum-bagi-penyandang-disabilitas
