

Presiden Prabowo Subianto meresmikan e-Katalog atau aplikasi belanja online versi 6.0. Versi terbaru ini wajib digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah mulai 1 Januari 2025.
“Ini adalah upaya transparansi, efisiensi, kecepatan. Seluruh transaksi semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah wajib memanfaatkan katalog elektronik versi 6 ini mulai 1 Januari 2025,” kata Prabowo dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (10/12/2024).
Prabowo menyebut e-Katalog versi 6.0 diharapkan dapat mengurangi hingga 30% biaya pengadaan, sampai menurunkan biaya administrasi 40-50%.
Hal itu juga dikatakan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Melalui pengembangan e-Katalog versi 6.0, akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pada seluruh barang jasa pemerintah di mana seluruh proses transaksi mulai dari pemesanan kontrak, pembayaran, sampai pengiriman barang akan terintegrasi dalam satu platform.
“Selain itu pada e-Katalog versi 6.0 ini juga para pihak akan semakin dimudahkan untuk melakukan pembayaran, juga pelaporan pajak atas pembelian barang dan jasa,” ucap Luhut.
Luhut membeberkan setidaknya terdapat lima dampak positif yang dapat dicapai melalui implementasi e-Katalog versi 6.0, yaitu:
1. Penghematan biaya melalui pengurangan 20-30% pengadaan.
2. Efisiensi waktu dari proses yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan, kini dapat dipercepat menjadi hanya beberapa minggu berkat implementasi sistem digital.
3. Transparansi dan akuntabilitas karena sistem seperti e-Katalog memastikan harga yang transparan dan bersaing, sekaligus meminimalkan intervensi manusia dalam proses pengadaan. Hal ini disebut akan meminimalkan perilaku korupsi.
4. Peningkatan partisipasi penyedia karena dengan sistem online, penyediaan barang dan jasa kini lebih mudah berpartisipasi tanpa terkendala birokrasi yang kompleks.
5. Optimalisasi anggaran dengan memanfaatkan analisa data dalam sistem digital.
sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7679950/prabowo-luncurkan-e-katalog-versi-6-0-hemat-biaya-30-hingga-minimalkan-korupsi.
