

Situbondo.17-12-2024f-mapnews,com
Aktifis organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat F-MAP selalu giat jembatani dan di percaya masyarakat manapun dalam pengurusan entah perdata maupun pidana,jelasnya”
Kini kantor sekretariat F-MAP di datangi kleyen warga jangkar Asembagus memohon bantuan solusi dan pengurusan hutang piutang di PT BPR DELTA ARTHA PANGGUNG Cabang Asembagus yang kini sudah lama tidak normal penyicilan nya gara-gara rejekinya menurun atau hancur usahanya,pastinya”
Pengaduan permohonan masyarakat warga jangkar di terima oleh bapak Sikjen PT maupun Lembaga. pengaduan dan permohonan berbunyi hutang dan cara kerjanya karyawan BPR yang kurang berhati-hati lankahnya. cara menagihnya di sertai pengancaman pencemaran nama baik Nasabah,ungkapnya”
Awak media konfirmasi Istri Nasabah dan Sikjen selaku penerima pengaduan dan permohonan lalu cerita tentang kejadian penagihan terakhir di bulan ini Desember 2024 karyawan BPR datang menagih keterlambatan angsuran perbulan nya namun cara bicaranya di sertai ancaman pencemaran nama baik Nasabah2 di tagih pas tidak ada rejeki janji bulan awal tahun 2025 tapi tanggapan Keryawan BPR tetap ngotot suru Carikan uang untuk pelunasan dan ngancam mau di pasangi Plang Rumah dan Sawah yang di anggunkan atau yang dijaminkan pada akhirnya Nasabah bingung sampai terjadi drop dan jatuh sakit sampai saat ini belum sembuh.
Dan istri sampai lontarkan kata2 sesungguhnya uang yang saya pinjam tidak seberapa di banding Rumah 2 dan lahan sawah yang di anggunkan di BPR tapi kenapa pihak BPR tidak pernah berfikir untuk ngasik solusi dan jalan terbaik untuk Nasabah sebelum Nasabah dro BPR di janjiin uang Rp.25.000.000 dua puluh lima juta rupiah sebelum Nasabah sakit. berhubung sakit Istri dan Nasabah sudah tidak bisa melanjutkan apa yang sudah di janjikan karena tidak bisa usaha pertama faktor usia lanjut dan usaha tidak seperti dulu,pungkasnya”
Hasil musyawarah Nasabah se keluarga tidak bisa lanjut bayar tunggakan maupun pelunasan bisanya melunasi sisa pokok secara bertahap dan Nasabah mengingat minsos yang virall tentang penghapusan piutang UU No.8 tahun 2024 tentang penghapusan piutang mikro untuk menegah ke bawah pertanian perkebunan perikanan dan peternakan kredit macet harus dan di pulihkan sesuai komintar atau pidato Bapak Presiden Prabowo Subianto,pungkasnya” di rilis Sikjen Satori (Team)
