

Banyuwangi,20-12-2024f-mapnews.com
Berdirinya PT FMAP JAYA SENTOSA sejak tahun.2023-01-31 untuk menaungi F-MAP.News media cetak & online sudah resmi dan di ketahui atau di setujui dewan pers dan Juga F-MAP forum masyarakat anti pungli Lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau Ormas yang mencipta atau yang mendirikan adalah Dewan pengawas Bapak AGUS PURWANTO kini sudah terdaftar di Kemenkumham dan Kemendagri sampai di kenal di mana-mana atau di semua penjuru kenal dan tau F-MAP,jelasnya”
F-MAP.News hadir sebagai platform berita yang menyuarakan aspirasi masyarakat dengan fokus pada keakuratan dan kredibilitas Artikel-artikel terkait hukum korupsi dan kriminal disajikan secara mendalam dan faktual, bertujuan untuk memberikan informasi yang edukatif serta menggugah kesadaran publik tentang pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan,jelasnya”
F-MAP.News melangkah dengan UU No.40 tahun 1999 tentang pers mengatur mengenai hak asasi warga negara, kemerdekaan pers, dan peredaran pers asing:
F-MAP sebagai organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat melangkah sesuai prosedur LSM UU No.17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan yang di rubah atau pengganti UU No. 2 tahun 2017. dan UU No. 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Berperan penting dalam memperjuangkan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, termasuk hak-hak sipil dan politik.LSM dapat melakukan hal-hal berikut dalam memperjuangkan HAM: penulis Ketum Ach Zaini(Team)
