Bupati Banyuwangi Ibu Ipuk Imbau Masyarakat Supaya Mengajukan Pinjaman Harus Bisa Milah Bank Resmi atau tidak

Banyuwangi.fmapnews.23-05-2026

Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, imbau masyarakat untuk memilih lembaga jasa keuangan resmi atau berizin, saat melakukan pengajuan pinjaman. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya emak-emak di Bumi Blambangan, yang terjerat pinjaman dari lembaga jasa keuangan illegal, yang disebut Bank yang tidak memikirkan dampak, atau istilah lainnya.

Sebagai upaya meminimalisir makin banyaknya korban, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menambah wawasan literasi keuangan. Salah satunya dengan memahami lembaga jasa keuangan yang resmi. Diantaranya Bank Himbara alias Himpunan Bank Milik Negara, meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Atau bank swasta seperti Bank BTPN Syariah, termasuk sejumlah koperasi di Banyuwangi, yang memiliki perizinan resmi,jelasnya”

Terkait dengan koperasi yang ilegal, Bank atau narasumber uang yang tidak jelas. menyulitkan masyarakat itu sudah sering kita sosialisasikan,jelasnya”

Menurut Ipuk, kalangan Bank yang tidak memikirkan dampak memang cukup intens hadir mendatangi masyarakat untuk mengajukan pinjaman dengan cara gak rumit. Bahkan kadang dengan menawarkan kemudahan proses pengajuan pinjaman tidak sulit dan cepat cair. dengan kesulitan ekonomi masyarakat, akhirnya warga yang didominasi kaum emak-emak akan mudah tergiur dan mengajukan pinjaman,pastinya”

Lantaran tidak dibarengi adanya aktivitas pendampingan pengelolaan keuangan, ujungnya masyarakat kesulitan membayar pinjaman. Apalagi bunga yang dipatok kalangan Bank yang tidak memikirkan dampak, memang cukup mencekik.

Kita akan terus melakukan sosialisasi ungkap Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.pastinya”

Penuis Team

Author :
RELATED POSTS